Sabtu, 09 Juni 2012
Dinar Dirham dan Lintas Perkembangannya di Indonesia
Pernahkah kalian mendengar tentang Dinar Dirham? Pasti jika kita mendengar tentang Dinar dan Dirham selalu dikaitkan dengan investasi emas. Tetapi sesungguhnya Dinar Dirham bukanlah alat investasi melainkan fungsi aslinya adalah sebagai alat pembayaran.
sebagian besar dari kita mungkin juga tak pernah tahu kalau Dinar dan Dirham pernah dibuat dan berlaku di Indonesia sebagai mata uang resmi. Ya, sejak abad ke-14 nenek moyang kita telah akrab dengan kedua jenis mata uang ini. Dinar dan Dirham pernah mendominasi pasar-pasar di sebagian besar Nusantara, antara lain di Pasai, Malaka, Banten, Cirebon, Demak, Tuban, Gresik, Gowa, dan Kepulauan Maluku.
Lalu bagaimanakah Dinar Dirham itu? Dinar adalah koin emas berkadar 22 karat (91,70%) dengan berat 4,25 gram. Sedangkan Dirham perak adalah koin perak murni (99.95%) dengan berat 2,975 gram. Standar Dinar dan Dirham ini telah ditetapkan oleh Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam pada tahun 1 Hijriyah, dan kemudian ditegakkan oleh Khalifah Umar ibn Khattab, pada tahun 18 Hijriyah, saat untuk pertama kalinya Khalifah Umar ibn Khattab mencetak koin Dirham. Sedangkan orang yang pertama kali mencetak Dinar emas Islam adalah Khalifah Malik ibn Arwan pada tahun 70 Hijriah, dengan tetap mengacu kepada ketentuan dari Rasul maupun Umar ibn Khattab, yaitu dalam rasio berat 7/10 (7 Dinar berbanding 10 Dirham).
Dinar emas dan Dirham perak merupakan nuqud nabawi yang berlaku sebagai alat tukar yang sah sejak masa Rasulullah, para sahabat, sampai masa-masa pemerintahan Islam selanjutnya hingga berakhirnya Daulah Utsmani (1924). Sebagai nuqud, Dinar emas dan Dirham perak, memiliki status yang berbeda dari alat tukar jenis ketiga, yakni fulus, yang berlaku dengan nilai tukar yang sangat kecil (di bawah 1 Dirham atau ½ Dirham), yang secara tradisional terbuat dari tembaga. Dinar emas dan Dirham perak adalah harta (mal) yang dalam batas nisab tertentu terkena kewajiban zakat, dan dengan keduanya pula zakat maal dapat dibayarkan, sedangkan fulus tidak terkena kewajiban zakat dan juga tidak dapat digunakan sebagai alat pembayar zakat mal.
Baik Dinar maupun Dirham disebutkan secara spesifik di dalam al Qur’an, di mana Dinar emas mengacu pada nilai tukar yang besar, sedangkan Dirham perak mengacu pada nilai tukar yang lebih kecil. Bersamaan dengan berakhirnya Daulah Utsmani, Dinar dan Dirham, serta fulus, turut hilang dari peredaran dalam masyarakat.
Akibatnya berbagai macam ketentuan dalam syariat Islam, seperti kewajiban berzakat, ketentuan tentang diyat dan hudud, serta sunnah seperti pembayaran mahar, sedekah, maupun ketentuan dalam muamalat (shirkat, qirad, dsb) tidak dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Akibat lain dari hilangnya Dinar dan Dirham adalah masyarakat terus-menerus menanggung akibat dari merosotnya nilai alat tukar modern yang diberlakukan saat ini yaitu uang kertas. Kemiskinan menjadi fenomena umum akibat inflasi yang tiada berhenti. Berkali-kali, sepanjang zaman modern di abad ke-20 sampai memasuki abad ke-21 ini, kita dihadapkan dengan apa yang disebut sebagai ”Krisis Moneter”, yang tak lain akibat dari sistem uang kertas, yang sepenuhnya berbasis pada riba.
Nilai stabil sepanjang masa
Nilai Dinar dan Dirham selalu naik dari waktu ke waktu. Secara praktis dalam kehidupan sehari-hari Dinar dan Dirham, demikian halnya dengan Fulus yang meskipun terbuat dari tembaga tapi karena nilainya diikat dengan Dirham perak, memberikan keuntungan karena bebas inflasi. Dalam semua mata uang kertas kurs Dinar dan Dinar naik dari tahun ke tahun. Untuk mengambil contoh kita bandingkan kurs Dinar emas dalam dolar AS dalam kurun satu dekade terakhir. Nilai 1 Dinar emas pada 2000 adalah 38 USD dan pada 2011 Januari adalah 190 USD. Berarti ada kenaikan 150 USD atau 395%/11 tahun atau rata-rata 36%/tahun (lihatGrafik).
Implikasi dari kenaikan nilai yang terus menerus tersebut adalah biaya-biaya dan harga barang dan jasa dalam Dinar emas akan sangat stabil, bahkan turun. Sekadar mengambil satu contoh pada harga semen (di Jakarta). Pada tahun 2000 nilai tukar 1 Dinar emas adalah sekitar Rp 400.000, harga satu zak semen sekitar Rp 20.000/zak, maka 1 Dinar emas dapat dibelikan 20 zak semen. Pada tahun 2011 (Januari) harga satu zak semen yang sama menjadi sekitar Rp 50.000/zak, sedangkan nilai tukar Dinar emas adalah Rp 1.690.000. Maka satu Dinar emas pada awal 2011 dapat dibelikan 32 zak semen. Dengan kata lain harga semen/zak dalam kurun 2000-2010 dalam rupiah mengalami kenaikan sebesar 150%, tetapi dalam Dinar emas justru mengalami penurunan sebesar (-) 40%!. Contoh lain yang penting bagi umat Islam Indonesia bila Dinar dan Dirham digunakan adalah pada biaya ibadah haji, yang terus menerus naik dalam rupiah, tetapi justru turun kalau dinilai dengan Dinar emas.
Dinar emas dan Dirham perak merupakan alat tukar paling stabil yang pernah dikenal oleh dunia. Sejak awal sejarah Islam sampai saat ini, nilai dari mata uang Islam yang didasari oleh mata uang bimetal ini secara mengejutkan sangat stabil jika dihubungkan dengan bahan makanan pokok, dahulu harga seekor ayam pada masa Rasulullah adalah satu Dirham, dan saat ini, 1.400 tahun kemudian, harga seekor ayam tetaplah satu Dirham. Selama 1.400 tahun nilai inflasinya adalah nol. Dapatkah kita melihat hal yang sama terhadap Dollar atau mata uang lainnya selama 25 tahun terakhir ini?
Abu Bakr ibn Abi Maryam meriwayatkan bahwa ia mendengar Rasulullah shallalahu‘alaihi wasallam, berkata: “Akan datang masa ketika tak ada lagi yang dapat dibelanjakan kecuali Dinar dan Dirham. Simpanlah Dinar dan Dirham.” (HR. Ahmad bin Hambal)
Untuk standarisasi berat uang Dinar dan Dirham mengikuti Hadits Rasulullah,”Timbangan adalah timbangan penduduk Makkah, dan takaran adalah takaran penduduk Madinah” (HR. Abu Daud). Pada zaman Khalifah Umar bin Khattab sekitar tahun 642 Masehi bersamaan dengan pencetakan uang Dirham pertama di Kekhalifahan, standar hubungan berat antara uang emas dan perak dibakukan yaitu berat 7 Dinar sama dengan berat 10 Dirham.
Kembali lagi
Sejak tahun 1992, kalangan cendekia telah mengupayakan pemakaian kembali Dinar emas dan Dirham perak, bersama-sama dengan fulus, baik untuk keperluan pembayaran zakat maupun bermuamalat. Sejak 2002 Dinar emas dan Dirham perak juga telah mulai beredar dan digunakan oleh kaum Muslim di Indonesia. Meski masih dalam skala terbatas penerapan kembali Dinar emas dan Dirham perak telah membuka pintu-pintu bagi pengamalan kembali berbagai sunnah Nabi yang dalam waktu satu abad terakhir ini telah hilang.
Di Indonesia saat ini Dinar dan Dirham hanya diproduksi oleh Logam Mulia – PT. Aneka Tambang Tbk. Hanya perusahaan tersebut yang secara teknologi dan penguasaan bahan mampu memproduksi Dinar dan Dirham dengan kadar dan berat sesuai dengan standar Dinar dan Dirham Rasulullah. Standar kadar dan berat inipun tidak hanya di sertifikasi secara nasional oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN), tetapi juga oleh lembaga sertifikasi logam mulia internasional yang sangat diakui yaitu London Bullion Market Association(LBMA).
Seperti di awal Islam yang menekankan Dinar dan Dirham pada berat dan kadarnya, bukan pada tulisan atau jumlah/ukuran/bentuk keeping, maka berat dan kadar emas untuk Dinar serta berat dan kadar perak untuk Dirham produksi Logam Mulia di Indonesia saat ini memenuhi syarat untuk kita sebut sebagai Dinar dan Dirham Islam zaman sekarang.
(Penulis : Nur Azifah, Head of Public Relation Sharia Economic Forum of Gunadarma University 2011 – 2012)
Jumat, 08 Juni 2012
Hukum Mempergunakan Zakat untuk Membangun Masjid
Oleh: Tim dakwatuna.com
dakwatuna.com - Menyalurkan zakat untuk pembangunan masjid sehingga dapat digunakan untuk mengagungkan nama Allah, berdzikir kepada-Nya, menegakkan syiar-syiar-Nya, menunaikan shalat, serta menyampaikan pelajaran-pelajaran dan nasihat-nasihat, maka hal ini termasuk yang diperselisihkan para ulama dahulu maupun sekarang. Apakah yang demikian itu dapat dianggap sebagai “fi sabilillah” sehingga termasuk salah satu dari delapan sasaran zakat sebagaimana yang dinashkan di dalam Al-Qur’anul Karim dalam surat at-Taubah:
“Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. at-Taubah: 60)
Ataukah kata “sabilillah itu artinya terbatas pada “jihad” saja sebagaimana yang dipahami oleh jumhur?
Saya telah menjelaskan masalah ini secara terinci di dalam kitab saya Fiqih az-Zakah, dan di sini tidaklah saya uraikan lagi masalah tersebut.
Dalam buku itu saya memperkuat pendapat jumhur ulama, dengan memperluas pengertian “jihad” (perjuangan) yang meliputi perjuangan bersenjata (inilah yang lebih cepat ditangkap oleh pikiran), jihad ideologi (pemikiran), jihad tarbawi (pendidikan), jihad da’wi (dakwah), jihad dieni (perjuangan agama), dan lain-lainnya. Kesemuanya untuk memelihara eksistensi Islam dan menjaga serta melindungi kepribadian Islam dari serangan musuh yang hendak mencabut Islam dari akar-akarnya, baik serangan itu berasal dari salibisme, misionarisme, marxisme, komunisme, atau dari Free Masonry dan Zionisme, maupun dari antek dan agen-agen mereka yang berupa gerakan-gerakan sempalan Islam semacam Bahaiyah, Qadianiyah, dan Bathiniyah (Kebatinan), serta kaum sekuler yang terus-menerus menyerukan sekularisasi di dunia Arab dan dunia Islam.
Berdasarkan hal ini maka saya katakan bahwa negara-negara kaya yang pemerintahnya dan kementerian wakafnya mampu mendirikan masjid-masjid yang diperlukan oleh umat, seperti negara-negara Teluk, maka tidak seyogianya zakat di sana digunakan untuk membangun masjid. Sebab negara-negara seperti ini sudah tidak memerlukan zakat untuk hal ini, selain itu masih ada sasaran-sasaran lain yang disepakati pendistribusiannya yang tidak ada penyandang dananya baik dari uang zakat maupun selain zakat.
Membangun sebuah masjid di kawasan Teluk biayanya cukup digunakan untuk membangun sepuluh atau lebih masjid di negara-negara muslim yang miskin yang padat penduduknya, sehingga satu masjid saja dapat menampung puluhan ribu orang. Dari sini saya merasa mantap memperbolehkan menggunakan zakat untuk membangun masjid di negara-negara miskin yang sedang menghadapi serangan Kristenisasi, komunisme, Zionisme, Qadianiyah, Bathiniyah, dan lain-lainnya. Bahkan kadang-kadang mendistribusikan zakat untuk keperluan ini – dalam kondisi seperti ini – lebih utama daripada didistribusikan untuk yang lain.
Alasan saya memperbolehkan hal ini ada dua macam:
Pertama, mereka adalah kaum yang fakir, yang harus dicukupi kebutuhan pokoknya sebagai manusia sehingga dapat hidup layak dan terhormat sebagai layaknya manusia muslim. Sedangkan masjid itu merupakan kebutuhan asasi bagi jamaah muslimah.
Apabila mereka tidak memiliki dana untuk mendirikan masjid, baik dana dari pemerintah maupun dari sumbangan pribadi atau dari para dermawan, maka tidak ada larangan di negara tersebut untuk mendirikan masjid dengan menggunakan uang zakat. Bahkan masjid itu wajib didirikan dengannya sehingga tidak ada kaum muslim yang hidup tanpa mempunyai masjid.
Sebagaimana setiap orang muslim membutuhkan makan dan minum untuk kelangsungan kehidupan jasmaninya, maka jamaah muslimah juga membutuhkan masjid untuk menjaga kelangsungan kehidupan rohani dan iman mereka.
Karena itu, program pertama yang dilaksanakan Nabi SAW setelah hijrah ke Madinah ialah mendirikan Masjid Nabawi yang mulia yang menjadi pusat kegiatan Islam pada zaman itu.
Kedua, masjid di negara-negara yang sedang menghadapi bahaya perang ideologi (ghazwul fikri) atau yang berada di bawah pengaruhnya, maka masjid tersebut bukanlah semata-mata tempat ibadah, melainkan juga sekaligus sebagai markas perjuangan dan benteng untuk membela keluhuran Islam dan melindungi syakhshiyah islamiyah.
Adapun dalil yang lebih mendekati hal ini ialah peranan masjid dalam membangkitkan harakah umat Islam di Palestina yang diistilahkan dengan intifadhah (menurut bahasa berarti mengguncang/ menggoyang; Pentj.) yang pada awal kehadirannya dikenal dengan sebutan “Intifadhah al masajid.” Kemudian oleh media informasi diubah menjadi “Intifadhah al-Hijarah” batu-batu karena takut dihubungkan dengan Islam yang penyebutannya itu dapat menggetarkan bangsa Yahudi dan orang-orang yang ada di belakangnya.
Kesimpulan
Menyalurkan zakat untuk pembangunan masjid dalam kondisi seperti itu termasuk infak zakat fi sabilillah demi menjunjung tinggi kalimat-Nya serta membela agama dan umat-Nya. Dan setiap infak harta untuk semua kegiatan demi menjunjung tinggi kalimat (agama) Allah tergolong fi sabilillah (di jalan Allah).
Wa billahit taufiq.
—
Maraji’: Yusuf Qaradhawi, Fatwa-Fatwa Kontemporer.
Dr. M. Umer Chapra, Ekonom Muslim Kontemporer
Siapa yang tidak kenal film india?
Siapa yang tidak tahu kota yang sering jadi latar belakang film-film India.
Ya…. kota Bombay…. Pasti semuanya kenal dengan nama satu kota ini. Tapi
apakah kamu tahu di kota ini lahir seorang ekonom muslim yang terkenal di dunia
barat dan timur? Ya dialah Ekonom asal Pakistan, namanya adalah M. Umer chapra
lahir pada tangal 1 februari 1933 di Bombay India. Ayahnya bernama Abdul
karim chapra. Chapra dilahirkan dalam keluarga yang taat beragama, sehingga ia
tumbuh menjadi sosok yang mempunyai karakter yang baik. Keluarganya termasuk
orang yang berkcukupan yang memungkinkan ia mendapatkan pendidikan yang baik
pula. Masa kecilnya ia ahbiskan ditanah kelahirannya hingga berumur 15 tahun.
Kemudian ia pindah ke Karachi untuk meneruskan pendidikannya disana sampai
meraih gelar Ph.D dari universitas Minnesota. Dalam umunrnya yang ke 29
ia mengakhiri masa lajangnya dengan menikahi Khoirunnisa Jamal Mundia di tahun
1962.
Dalam karir intelektualnya DR. M.Umer
Chapra mengawalinya ketika mendapatkan medali emas dari Universitas Sind pada
tahun 1950 dengan prestasi yang diraihnya sebagi urutan pertama dalam ujian
masuk dari 25.000 mahasiswa. Setelah meraih gelar S2 dari Universitas Karachio
pada tahun 1954, dan pada 1956 karir akademisnya berada pada tingkat tertinggi ketika
meraih gelar doktoralnya di Minnesota, Mineapolis. Pembimbingnya Prof. Harlan
smith, memuji bahwa Chapra adalah seorang yang baik hati dan mempunyai karakter
yang baik dan kecemerlangan akademis. Menurut Profesor ini Chapra adalah orang
yang terbaik yang pernah dikenalnya bukan hanya di kalangan mahasiswa namun juga
seluruh kalangan.
DR. Umer Chapra terlibat dalam berbagai
organisasi dan pusat penelitian yang berkonsentrasi ekonomi islam. Saat ini dia
menjadi penasehat pada Islamic research and training institute (IRTI) dari
IDB Jeddah. Sebelumnya ia menduduki posisi di Saudi Arabian monetry
agency (SAMA) Riyadh selama hampir 35 tahun sebagai penasihat peneliti senior.
Lebih kurang selama 45 tahun beliau menduduki profesi di berbagai lembaga yang
berkaitan dengan persoalan ekonomi diantaranya 2 tahun di Pakistan, 6 tahun di
USA, dan 37 tahun di Arab Saudi. Selain profesinya itu banyak kegiatan yang
dikutinya antara lain yang diselenggarkan IMF, IBRD, OPEC, IDB, OIC dll. Wah
banyak sekali ya…. Siapa yang mau mengikuti beliau…
Beliau sangat berperan dalam
perkembangan ekonomi islam . Ide ide cemerlangnya banyak tertuang dalam
karangan-karangnya. Kemudian karena pengabdiannya ini beliau mendapatkan penghargaan
dari Islamic development bank dan dari King faisal international
award. Kedua penghargaan ini diperoleh pada tahun 1989.
Kamis, 07 Juni 2012
Pemerintah Tidak akan Terbitkan Obligasi Dolar Tahun Ini
Kamis, 07 Juni 2012, 05:30 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Pemerintah memilih untuk tidak menerbitkan obligasi global berdenominasi dolar menyusul memburuknya ekonomi Eropa. Penerbitan surat utang negara yang berdenominasi dolar akan diterbitkan dalam sukuk global.
“Kalau dolar bond (obligasi) tidak, kami pertimbangkan untuk global sukuk dan samurai bond, “ ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Kementrian Keuangan (Kemenkeu), Rahmat Waluyanto.
Penerbitan obligasi global berdenominasi dolar dan obligasi samurai berdenominasi yen akan digunakan untuk pembayaran kembali (refinancing) utang. “Misalnya, kita punya eksposure utang di dalam dolar dan yen, kita terbitkan yen untuk bayarkan yen-nya atau bayar utang dolar yang jatuh tempo, “ ujar Rahmat. Selain untuk refinancing, obligasi juga digunakan untuk menutupi kebutuhan APBN dan defisit anggaran.
Kedua obligasi tersebut akan dikeluarkan pada tahun ini. Nilai penerbitan akan disesuikan dengan kebutuhan APBN, defisit anggaran, dan refinancing. Penerbitan Surat Utang Negara (SUN) per Mei sudah mencapai Rp 102 triliun dari rencana penerbitan yang ditetapkan dalam APBN sebesar Rp 159,6 triliun. Sementara untuk SUN berdenominasi valas, penerbitan telah mencapai 10,77 miliar dolar AS dari rencana sebesar 16,84 miliar dolar AS.
Besarnya nilai utang pemerintah, dinilai Rahmat belum mempengaruhi pelemahan nilai tukar rupiah. “Utang swasta yang mempengaruhi rupiah karena cukup besar, “ ujar dia. Sementara utang negara tidak mempengaruhi karena pembayarannya setiap tahun bernilai kecil.
Rahmat mengatakan utang negara merupakan pinjaman yang termasuk aman (savely financing) karena termasuk pinjaman program. “Pinjaman proyek, jatuh temponya sedikit-sedikit karena multiyears jadi kita bayarkan juga sedikit demi sedikit, “ ungkapnya. Karena itu, tekanan dari utang pemerintah terhadap nilai tukar rupiah lebih kecil.
Baca Juga :
Mau Tahu Utang Baru Pemerintah Indonesia?
Rabu, 06 Juni 2012, 14:10 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Pemerintah Indonesia menandatangani kesepakatan utang sebesar 2 miliar dolar dengan Bank Dunia (World Bank). Utang tersebut akan dimasukkan dalam pinjaman siaga (contingency loan).
Menurut Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Kementrian Keuangan (Kemenkeu), Rahmat Waluyanto mengatakan total pinjaman siaga yang dibutuhkan tahun ini sebesar Rp 5,5 miliar dolar. Selain Bank Dunia, pemerintah telah mendapatkan pinjaman dari Asian Development Bank (ADB) sebesar 500 juta dolar. "Selain itu, sudah ada calon yang interest (tertarik), " ujar Rahmat di Jakarta, Rabu (6/6).
Jumlah pinjaman siaga tersebut sama dengan dana pinjaman siaga periode 2009-2010. Kekurangan dana tersebut akan didapatkan dari sejumlah sumber seperti organisasi multilateral maupun bilateral. Rahmat mengatakan pihaknya masih berharap dapat pinjaman dari Australia. "Tapi dari Australia belum, karena butuh persetujuan parlemen," ujarnya.
Pinjaman siaga tersebut akan digunakan jika kondisi pasar memburuk. Kondisi pasar itu akan dilihat dari parameter seperti harga Surat Utang Negara (SUN) jatuh. Selain itu, pemerintah tidak bisa mengakses pasar.
Menurut Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Kementrian Keuangan (Kemenkeu), Rahmat Waluyanto mengatakan total pinjaman siaga yang dibutuhkan tahun ini sebesar Rp 5,5 miliar dolar. Selain Bank Dunia, pemerintah telah mendapatkan pinjaman dari Asian Development Bank (ADB) sebesar 500 juta dolar. "Selain itu, sudah ada calon yang interest (tertarik), " ujar Rahmat di Jakarta, Rabu (6/6).
Jumlah pinjaman siaga tersebut sama dengan dana pinjaman siaga periode 2009-2010. Kekurangan dana tersebut akan didapatkan dari sejumlah sumber seperti organisasi multilateral maupun bilateral. Rahmat mengatakan pihaknya masih berharap dapat pinjaman dari Australia. "Tapi dari Australia belum, karena butuh persetujuan parlemen," ujarnya.
Pinjaman siaga tersebut akan digunakan jika kondisi pasar memburuk. Kondisi pasar itu akan dilihat dari parameter seperti harga Surat Utang Negara (SUN) jatuh. Selain itu, pemerintah tidak bisa mengakses pasar.
"Jika pemerintah tidak bisa terbitkan SBN (Surat Berharga Negara) untuk biayai APBN, pinjaman itu baru kita pakai, " ujar Rahmat.
Baca Juga :
2013, KSP Nasari Buka Cabang Syariah
Minggu, 03 Juni 2012, 20:18 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koperasi Simpan-Pinjam (KSP) Nasari telah mengutarakan minatnya untuk mengelola usaha di bidang industri syariah. KSP Nasari telah melakukan pembicaraan secara internal terkait pembukaan usaha syariah ini.
Direktur KSP Nasari, Frans Meroga, menuturkan KSP Nasari masih membahas model usaha syariah tersebut. "Kami masih membahas apakah ingin membuka KSP syariah atau bank syariah," tuturnya kepada Republika.
Beberapa waktu lalu Nasari telah mengakuisisi sebuah Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Hanya saja sejauh ini masih dibicarakan apakah BPR yang akan bergerak dengan sistem syariah atau KSP baru dengan basis syariah.
Sejauh ini pembicaraan internal baru membahas mengenai produk-produk yang akan ditawarkan kepada masyarakat. Frans menuturkan baik produk KSP maupun BPR tidak jauh berbeda sehingga bentuk badan usaha akan diputuskan belakangan.
Frans menambahkan pihaknya berharap sudah dapat mengambil keputusan usai Lebaran nanti. Baru setelah itu ia mengajukan izin ke pemerintah dan perusahaan syariah tersebut resmi dibuka pada awal 2013.
Akhir pekan lalu KSP Nasari memaparkan kinerjanya selama 2011. Pembiayaan periode 2011 mencapai Rp 394, 4 miliar dan ditargetkan akhir tahun ini sebesar Rp 1,63 triliun.
Total anggota KSP Nasari hingga tutup buku 2011 mencapai 95.861. Nasari menargetkan menambah jumlah anggota dengan total 107.316 di akhir tahun ini.
Menurut Ketua KSP Nasari, Sahala Panggabean, selama periode 2011 koperasi tersebut telah memiliki satu Kantor Pusat, 13 Kantor Cabang dan 18 Kantor Cabang Pembantu serta 360 counter di kantor pos di Indonesia.
Pinjaman hanya diberikan kepada anggota para pensiunan PNS, TNI dan Polri yang pembayarannya berasal dari APBN. ''Dengan pengelolaan manajemen yang profesional, maka angka NPL/kredit macet di KSP Nasari per 31 Desember 2011 adalah 0,00 persen,'' katanya.
Baca Juga :
Krisis Ekonomi Guncang Eropa Beginilah Nasib Indonesia
BPRS As Salaam Incar Rp 20 Miliar untuk Pembiayaan Pendidikan
Kamis, 31 Mei 2012, 15:30 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) As Salaam meluncurkan kembali produk pembiayaan syariah pendidikan. Produk ini ditawarkan kepada masyarakat yang ingin melanjutkan studi putra-putrinya ke jenjang selanjutnya.
Pembiayaan dini ditujukan untuk nasabah yang memiliki keterbatasan finansial dalam membiayai sekolah dan kuliah anak-anak mereka. Plafon yang ditawarkan sebesar Rp 150 juta.
"Kami memberikan plafon sesuai dengan biaya pendidikan di Indonesia," kata Direktur BPRS As Salaam, Cahyo Kartiko, kepada Republika, Kamis (31/5). Plafon maksimal ini dilihat berdasarkan biaya tertinggi sekolah di Indonesia.
Cahyo menuturkan pembiayaan tidak akan diberikan dalam bentuk uang kepada nasabah yang mengajukan. BPRS akan membayarkan langsung ke sekolah atau kampus yang ingin dimasuki oleh siswa.
Hal ini bertujuan untuk membedakan pembiayaan pendidikan dengan pembiayaan umum. Memang selama ini ada pembiayaan pendidikan melalui cash, untuk pembiayaan pendidikan langsung diserahkan ke pihak sekolah.
Cahyo menuturkan angsuran di BPRS bisa mencapai setengah dari angsuran kartu kredit. Ia mencontohkan seorang nasabah melakukan pembiayaan Rp 100 juta melalui kartu kredit dengan angsuran sekitar Rp 4 juta. BPRS menawarkan angsuran hanya Rp 3,3 juta.
BPRS As Salaam menargetkan dapat menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 20 miliar. Pembiayaan ini juga diharapkan dapat menjangkau ke seluruh wilayah operasional BPRS As Salam, yaitu di wilayah Jabodetabek dan Bandung.
Baca Juga :
Krisis Ekonomi Guncang Eropa Beginilah Nasib IndonesiaBukopin Tawarkan Reksadana Syariah
Senin, 04 Juni 2012, 14:39 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Manulife Asset Management Indonesia (MAMI) meneken kerja sama dengan PT Bank Danamon untuk memasarkan produk investasi reksadana, salah satunya adalah Manulife Syariah Sektoral Amanah.
Produk syariah ini akan dipasarkan di 168 cabang Bank Danamon terpilih. Cabang tersebut termasuk satu cabang Bank Syariah Bukopin. "Produk ini satu dari lima produk MAMI yang kami pasarkan di Bukopin," kata Direktur Consumer Banking, Michellina Triwardhany, usai penandatanganan MoU antara Bank Bukopin dan Manulife Aset Management di Jakarta, Senin (4/6).
Produk syariah menjadi populer karena secara historis perusahaan yang masuk ke dalamnya merupakan perusahaan yang sehat. Hanya saja Bank Bukopin tidak mau mengarahkan nasabah ke produk ini. Nasabah diminta memilih sendiri produk mana yang mereka inginkan untuk berinvestasi.
Hal ini, papar Michellina, kembali lagi pada edukasi kepada calon investor. Melalui roadshow dan pertemuan dengan calon investor, Bank Bukopin memberikan pemahaman dan pengetahuan soal produk reksadana tersebut. "Setelah itu terserah pada nasabah ingin produk mana, apakah yang syariah atau tidak," tutur dia. Pembelian produk ini dihargai minimal Rp 5 juta.
Baca Juga :
Krisis Ekonomi Guncang Eropa Beginilah Nasib Indonesia
Utang Luar Negeri Bank Capai 3,6 M Dolar AS
Minggu, 03 Juni 2012, 15:04 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia mencatat nilai utang luar negeri perbankan mencapai 3,6 miliar dolar AS. Sementara nilai utang luar negeri swasta, termasuk perbankan yang didapat dari Eropa mencapai 7 miliar dolar AS.
Meski demikian, eksposur utang luar negeri tersebut dinilai belum signifikan memengaruhi pelemahan nilai tukar rupiah. “Utang luar negeri tidak banyak, jadi tidak terlalu pengaruh (ke nilai tukar rupiah), “ ujar Deputi Direktur Departemen Internasional Bank Indonesia, Tirta Segara, akhir pekan lalu.
Nilai utang luar negeri tersebut merupakan utang yang belum ditarik ke Eropa. Karena itu, keberadaan utang tersebut dinilai masih aman untuk nilai tukar rupiah. “Utang ini kemungkinan susah ditarik juga karena menjadi likuiditas di sana, “ ungkap Tirta.
Likuiditas valas di dalam negeri, lanjut Tirta, akan aman dengan ditambah adanya kesepakatan Chiang Mai Initiative. Dalam kesepakatan tersebut, BI bisa mendapatkan likuiditas hingga 11,9 miliar dolar AS melalui mekanisme swap. “Dari sisi likuiditas aman, dana itu bisa ditarik sebagian dulu, “ ujar Tirta.
Chiang Mai Initiative beranggotakan negara ASEAN, Jepang, Cina, serta Korea Selatan (ASEAN+3). Tujuan dari Chiang Mai Initiative ini untuk mengatasi masalah dalam neraca pembayaran dan likuiditas jangka pendek di kawasan. Kesepatan tersebut telah berlaku sejak 24 Maret 2010.
Baca Juga :
Krisis Ekonomi Guncang Eropa Beginilah Nasib IndonesiaKrisis Ekonomi Guncang Eropa, Beginilah Nasib Indonesia
Kamis, 07 Juni 2012, 03:03 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Krisis ekonomi melanda Eropa, bagaimana dengan Indonesia? Direktur Jenderal Pengelolaan Utang (DJPU) Departemen Keuangan Rahmat Waluyanto, menilai krisis keuangan di Eropa tidak berpengaruh besar terhadap Indonesia.
"Kondisi Eropa tidak berpengaruh besar terhadap Indonesia, pasar keuangan di dalam negeri cukup bagus. Kalau ada gejolak di pasar saham maka investor akan berpindah ke pasar surat berharga negara (SBN), dan instrumen itu dijadikan 'save haven' bagi investor," ujar Rahmat Waluyanto di sela-sela seminar Himpunan Pedagang Surat Utang Negara (Himdasun).
Menurut dia, berpindahnya dana dari pasar saham ke SBN membuat kondisi pasar keuangan di dalam negeri menjadi tetap stabil.
Ia menambahkan, gejolak pasar dapat menciptakan kesempatan. Investor jangka panjang berinvestasi pada obligasi yield tinggi dapat dijadikan waktu untuk mencari menarik peluang. "Tingginya yield obligasi pemerintah, dapat dijadikan kesempatan bagi dana pensiun dan asuransi untuk masuk karena kondisi itu akan menarik, karena dengan yield obligasi yang naik akan menarik untuk investasi jangka panjang," kata dia.
Saat ini, lanjut dia, investor asing tengah mengurangi porsi kepemilikannya, kondisi itu menjadi kesempatan bagi investor domestik untuk masuk sehingga dapat dijadikan "save haven". "Asing mengurangi porsinya dan kondisi itu diambil alih domestik, jadi mengurangi invesor asing dan domestik masuk," ucap dia.
Ia mengatakan, saat lelang surat utang negara (SUN) kemarin terlihat cukup menarik dengan penawaran yang masuk mencapai Rp 14 triliun meski asing yang masuk berkurang.
Meski demikian, menurut dia, hasil itu menunjukkan "save haven" di pasar surat pemerintah, maka dengan begitu pembiayaan anggaran pendapatan dan belanja negara tetap stabil.





