Jumat, 13 Juli 2012

Sense of Sharia Insurance




Penulis : Abdurrahman (Akuntansi 2011 FE Unsri - KSEI Ukhuwah)
FoSSEISumbagsel Setelah memahami asuransi dalam pandangan islam, mungkin akan ada sedikit persepsi bahwa pelaksanaan asuransi konvensional dengan teori islam mengenai asuransi sedikit berbeda. Hal ini terlihat jelas pada sistem pelaksanaannya yaitu akad kerjasamanya. Dilihat dari segi transaksi, asuransi konvensional lebih pada akad sepihak  yang mengharapkan keuntungan dari asuransi itu baik dari tertanggung maupun penanggung dimana tertanggung ingin mendapat keuntungan berupa penjaminan, dan penanggung mengharapkan keuntungan laba (uang). Sangat kontras memang bila ditelisik dari sudut islam, yang mana asuransi syariah berkonsentrasi pada dasar saling tolong menolong umat yang berkoordinasi dalam mengumpulkan dana untuk mempersiapkan suatu hal buruk yang mungkin akan terjadi, dan uang yang terkumpul semata-mata untuk menanggung kerugian anggota bukan untuk berspekulasi mencari keuntungan. Lagipula asuransi syariah ini lebih bersifat “tabungan masa depan” yang disalurkan dalam bentuk amal yaitu menolong umat (anggota) yang sedang berada dalam kesulitan.
Di sisi lain juga, asuransi konvensional berakad dengan keputusan sepihak bukan kesepakatan antara suka sama suka. Serta dalam pelaksanaannya bisa terjadi “memakan harta secara batil” yang mana ini berasal dari keuntungan diatas kerugian.  Maksudnya ialah penanggung mendapat keuntungan diatas kerugian tertanggung yang sudah membayar premi tetapi kerugian/peristiwa buruk/Evenement tidak terjadi. Dan kebalikannya.
Allah SWT berfirman :
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah maha penyayang kepadamu.” (QS. An-Nisa;29)
Membunuh disini maksudnya ialah janganlah masuk kedalam jurang keburukan yang mana bila diartikan dapat berupa larangan membunuh dalam arti mencelakakan orang lain dengan jalan yang batil.  Tentu sebagai umat muslim, kita wajib menghindari hal-hal yang berbau batil. Dilanjutkan dalam QS. An-Nisa:30, dimana Allah akan membalas dengan Neraka bagi barang siapa melanggar hak dan aniaya.
Selanjutnya, asuransi syariah justru lebih berprinsip tabarru (berdasarkan keinginan untuk tolong menolong tanpa mengutamakan keuntungan/kerugian) yang mana kegiatannya untuk menciptakan kemaslahatan/kesejahteraan umat (anggota). Tentu hal ini merupakan syariat yang dibenarkan dalam islam dimana kehidupan itu harus menimbulkan kemaslahatan yang baik bagi orang banyak. Sama seperti asuransi ini. Asuransi ini merupakan salah satu cabang dari sekian ilmu fiqh mua’amalah yang beragam yang bisa dikaji untuk menciptakan kehidupan yang bermanfaat bagi sekelilingnya bergaya islami namun mendapat ridho dari sang ilahi.
Sedikit banyak kita telah mengenal asuransi di mata islam yang telah dikemukakan sebelumnya. Konteks pelaksanaannya pun telah dijabarkan dalam susunan materi tersendiri yang tersebar di berbagai media. Kepekaan kita terhadap ilmu Allah haruslah diusung dengan kuat, mengingat  ilmu yang dianjurkan dalam islam tentu memiliki manfaat yang besar di diri kita, seperti Asuransi syariah yang bermanfaat dalam menciptakan kemaslahatan dan keadilan bagi manusia yang diaplikasikan dengan ilmu islam. Subhanallah, memang ilmu yang berbau islam pada hakekatnya membawa suatu keberkahan.
Tentu setelah membaca artikel saya tersebut, diharapkan untuk dapat menjalani hidup ini yang sesuai dengan jalan agama bernaskan syariat yang diridhoi oleh Allah SWT. Dalam hal ini asuransi berbau islam merupakan hal yang kecil untuk dibahas namun begitu penting dampaknya dalam membentuk karakter ekonomi robbani dalam jiwa muslim dan muslimah. Kita tentu juga ingat bahwa kita hidup untuk mencari keridhoan Allah. Untuk mencapai tujuan tersebut, kita harus mengikuti syariat yang telah diperintahkan dan cobalah untuk menjauhi segala yang menimbulkan keburukan bagi diri kita. Ayo teman-teman, akhi, ukhti untuk sama-sama berusaha untuk menggunakan dan menerapkan ilmu islam di setiap produk dunia ini agar kita mendapat keberkahan dan keridhoan dari Allah SWT. Aaaamiin.

Artikel Sebelumnya :

0 komentar:

Posting Komentar