Persoalan Ekonomi
Kapitalis
Seperti ditunjukkan
dalam pertanyaan yang telah saya paparkan, pemahaman terhadap ekonomi Islam
perlu mengidentifikasi masalah ekonomi konvensional (kapitalisme). Teori ini
sangat bertentangan sekali dengan berbagai penemuan ilmiah teori ekonomi Islam.
Eksplorasi ekonomi dalam Islam mempunyai esensi yang kuat dalam sejarah awal
pertumbuhan dan perkembangan Islam. Teori ekonomi Islam sesungguhnya sebuah
solusi yang realistis, disamping itu juga telah lahir pada saat kehidupan dan
masa Nabi Muhammad saw.
Harun yahya
menyatakan, Istilah kapitalisme berarti kekuasaan ada di tangan kapital, sistem
ekonomi bebas tanpa batas yang didasarkan pada keuntungan, di mana masyarakat
bersaing dalam batasan-batasan ini. Terdapat tiga unsur penting dalam
kapitalisme: pengutamaan kepentingan pribadi (individualisme), persaingan
(kompetisi) dan pengerukan kuntungan. Individualisme penting dalam kapitalisme,
sebab manusia melihat diri mereka sendiri bukanlah sebagai bagian dari
masyarakat, akan tetapi sebagai “individu-individu” yang sendirian dan harus
berjuang sendirian untuk memenuhi kebutuhan dirinya sendiri. “Masyarakat
kapitalis” adalah arena di mana para individu berkompetisi satu sama lain dalam
kondisi yang sangat sengit dan kasar.
Pernyataan tersebut
bisa dirasakan, masalah yang mendasar dalam ekonomi kapitalis adalah kebebasan
keinginan individualisme yang melampaui batas dan memusatkan perhatian pada
materialisme, ketidakadilan, kepuasan atau utilitas yang tak berguna dan
ketidaksejahteraan kehidupan ekonomi yang didasarkan pada pengerukan
keuntungan.
Kelahiran dan
pertumbuhan Islam dan Ekonomi Islam
Islam adalah salah satu dari agama terbesar di dunia yang ditegakkan dan disebarkan oleh Nabi Muhammad saw yang lahir pada tahun 570 M, di kota Mekkah, di bagian agak selatan Jazirah Arabia yang merupakan suatu tempat atau daerah yang paling terbelakang dan juga jauh dari pusat perdagangan, seni maupun ilmu pengetahuan. Berbagai referensi menggambarkan sosok Nabi Muhammad saw satu-satunya manusia berpengaruh dalam sejarah dunia yang menumbuhkembangkan agama Islam, disamping itu ia juga seorang pemimpin yang memiliki sifat-sifat terpenting yaitu Siddiq (benar, jujur), Amanah (tanggung jawab, kepercayaan, kredibilitas), Fathanah (kecerdasan, kebijaksanaan, intelektual) dan Tabligh (informatif, transparan, pemasaran). Sampai saat ini tiga belas abad sesudah wafatnya, pengaruhnya masih tetap kuat dan mendalam serta berakar.
Islam adalah salah satu dari agama terbesar di dunia yang ditegakkan dan disebarkan oleh Nabi Muhammad saw yang lahir pada tahun 570 M, di kota Mekkah, di bagian agak selatan Jazirah Arabia yang merupakan suatu tempat atau daerah yang paling terbelakang dan juga jauh dari pusat perdagangan, seni maupun ilmu pengetahuan. Berbagai referensi menggambarkan sosok Nabi Muhammad saw satu-satunya manusia berpengaruh dalam sejarah dunia yang menumbuhkembangkan agama Islam, disamping itu ia juga seorang pemimpin yang memiliki sifat-sifat terpenting yaitu Siddiq (benar, jujur), Amanah (tanggung jawab, kepercayaan, kredibilitas), Fathanah (kecerdasan, kebijaksanaan, intelektual) dan Tabligh (informatif, transparan, pemasaran). Sampai saat ini tiga belas abad sesudah wafatnya, pengaruhnya masih tetap kuat dan mendalam serta berakar.
Islam memberikan
ajaran bahwa Tuhan hanyalah satu, yaitu Allah subhanahu wata’ala (swt).
Ketentuan atau aturan main (rule of the game) di mana manusia menjalani dan
mengelola sistem kehidupan (way of life) dalam dimensi akidah,
syariah dan akhlak. Islam adalah syariah yang berkaitan dengan ibadah dan
muamalah yaitu hubungan manusia dengan Allah (habluminallah) dan hubungan
manusia dengan sesama makhluk ciptaan Allah khususnya manusia (habluminanas).
Aktifitas ekonomi
Islam dilahirkan pada zaman Nabi Muhammad saw dan khilafah antara lain
perdagangan, pertanian dan industri. Kegiatan ekonomi tersebut memiliki ciri
kejujuran, keikhlasan, keadilan atau keseimbangan, kemashlahatan dan
kesederhanaan dalam tingkat permulaan. Oleh karena itu, ketika Islam datang,
Nabi Muhammad saw membina aturan main moral dan akhlak terhadap organisasi
(player) produsen, konsumen dan distributor dalam melakukan kegiatan ekonomi.
Komitmen players
produsen, konsumen dan distributor dalam melakukan aktifitas ekonomi harus
mengacu pada Al-Qur’an, As-Sunnah dan Ijtihad, di mana hal tersebut merupakan
suatu metodologi ekonomi Islam. Al-Qur’an dan As-Sunnah telah mengatur jalan
kehidupan ekonomi dan untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran sumber daya
ekonomi untuk mencapai falah (kesejahteraan dunia dan akhirat), artinya untuk
meraih kesejahteraan akhirat yang baik melalui kesejahteraan dunia yang baik
pula. Sesungguhnya Allah telah menyediakan sumber daya-Nya dan mengizinkan
manusia untuk memanfaatkannya, sebagaimana firman-Nya dalam QS. An-Nahl (16)
ayat 12-13:
“Dan Dia menundukkan
malam dan siang, matahari dan bulan untukmu, bintang-bintang itu ditundukkan
(untukmu) dengan perintah-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar
ada tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang memahami(nya), Dan Dia
(menundukkan pula) apa yang Dia ciptakan untuk kamu di bumi ini dengan
berlain-lainan macamnya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar
terdapat tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang mengambil pelajaran”.
Dengan kata lain
sumber kesejahteraan dan kemakmuran dalam ekonomi Islam melahirkan implikasi
yang berbeda dengan ekonomi kapitalis, di mana kekuasaan perolehan keuntungan
ada di tangan kapital. Ekonomi Islam mengimplikasikan bahwa kesejahteraan dan
kemakmuran mengacu pada prinsip-prinsip dan nilai-nilai Islam, yakni Tauhid
(Keimanan), Adl (Keadilan), Nubuwwah (Kenabian), Khilafah (Pemerintahan) dan
Ma’ad (Hasil).
Muhammad Baqir
as-Sadr mengatakan bahwa ekonomi Islam tidak terjebak untuk memperdebatkan
antara normatif dan positif. Ilmu ekonomi Islam memandang bahwa permasalahan
ekonomi dapat dikelompokkan dalam dua hal, yaitu ilmu ekonomi (science of
economics) dan doktrin ilmu ekonomi (doctrin of economics). Menurutnya, Ekonomi
Islam tidak hanya sekedar ilmu namun lebih daripada itu yaitu ekonomi Islam
adalah sebuah sistem. Apa yang terkandung dalam ekonomi Islam bertujuan memberikan
sebuah solusi hidup yang paling baik, sedangkan ilmu ekonomi hanya akan
mengantarkan kepada pemahaman bagaimana kegiatan ekonomi berjalan. Dan
perbedaan ekonomi Islami dengan ekonomi konvensional terletak pada filosofi
ekonomi, bukan pada ilmu ekonominya. Filosofi ekonomi memberikan ruh pemikiran
dengan nilai-nilai islami dan batasan-batasan syariah, sedangkan ilmu ekonomi
berisi alat-alat analisis ekonomi yang dapat digunakan.
0 komentar:
Posting Komentar